Sekilas Sejarah
                        Pembentukan organisasi KADIN Indonesia pertama kali dibentuk tanggal 24 September 1968 oleh Kadin
                        Daerah Tingkat I atau Kadinda Tingkat I (sebutan untuk KADIN Provinsi pada waktu itu) yang ada di
                        seluruh Indonesia atas prakarsa KADIN DKI Jakarta, dan diakui pemerintah dengan Keputusan Presiden
                        Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 1973.
                        Sesuai dengan amanat dan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional
                        pembangunan di bidang ekonomi, maka pengusaha Indonesia dengan dilandasi jiwa yang luhur, bersih,
                        transparan, dan profesional, serta produktif dan inovatif harus membina dan mengembangkan kerja sama
                        sinergistik yang seimbang dan selaras, baik sektoral dan lintas-sektoral, antar-skala, daerah,
                        nasional maupun internasional, dalam rangka mewujudkan iklim usaha yang sehat dan dinamis.
                        Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri menetapkan bahwa seluruh pengusaha
                        Indonesia di bidang usaha negara, usaha koperasi dan usaha swasta secara bersama-sama membentuk
                        organisasi Kamar Dagang dan Industri sebagai wadah dan wahana pembinaan, komunikasi, informasi,
                        representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia.
                    
Target Pencapaian Kami
Visi dan Misi
 Menjadikan KADIN sebagai pilihan pertama dan utama dalam mewakili suara dan kepentingan dunia usaha beserta seluruh stakeholders-nya.
                Menjadikan KADIN sebagai pilihan pertama dan utama dalam mewakili suara dan kepentingan dunia usaha beserta seluruh stakeholders-nya.
            - Struktur organisasi KADIN yang kuat di Pusat dan Daerah.
- Reputasi dan kemandirian KADIN dari segala aspek.
- Kerjasama dengan komunitas bisnis internasional.
- Mencetak tenaga siap pakai dengan kualifikasi internasional.
- Mendorong inovasi dan teknologi siap pakai.
- Membangun sumber pendanaan strategis.
 
     
                             
                             
                            